Sunday, November 22, 2015

Pihak Freeport Perlu Dipanggil Karena Tindakan Melawan Hukum



Pihak Freeport Perlu Dipanggil Karena Tindakan Melawan Hukum 


Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa pihak PT Freeport perlu dipanggil karena merekam itu tindakan yang tidak etis. Selain itu juga melawan hukum.

"Menurut saya harus dipanggil, karena ini suatu tindakan yang juga tidak etis, tindakan yang melawan hukum dan ini sebuah entitas asing," ujarnya, di Jakarta, Jumat 20 November 2015.

Ia menambahkan, hal ini juga harus ada mekanisme, nanti akan dipelajari dan tidak bisa dibiarkan.

"Kalau dibiarkan nanti, bisa saja perusahaan asing lain meminta waktu kemudian melakukan perekaman seperti ini, itu kan menjadi blackmail, menjadi pemerasan, dengan tujuann macam-macam, bisa saja tujuannya supaya dibantu untuk memperpanjang kontrak dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sekali lagi ia garis bawahi, ia sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah, dengan menyatakan tidak akan memperpanjang kontrak Freeport.

"Ini artinya pemerintah cukup berani dan juga menunjukkan lebih mengutamakan kepentingan nasional, saya kira tentu saja kita ini bukan anti investasi asing, kita sangat menukung investasi asing di Inonesia, tetapi investasi asing itu harus sama-sama menguntungkan, jangan dia untung sendirian, kita hanya menikmati ampasnya saja gitu, jadi di dalam kerjasama investasi itu harus ada win-win, harus saling menguntungkan. Pihak investor baik dari asing maupun dalam negeri itu, pemerintah untung masyarakat untung. Dalam hal ini juga keuntungan bagi masyarakat di Papua, harus menjadi prioritas karena ini berada di Papua," katanya.

sumber : http://politik.news.viva.co.id/news/read/701890-pihak-freeport-perlu-dipanggil-karena-tindakan-melawan-hukum

Baca Juga :
- Berita Politik Dalam Negeri 2015

No comments: