Wednesday, October 31, 2018

Pemerintah Tidak Boleh Istimewakan Lion Air

Gerindra: Pemerintah Tidak Boleh Istimewakan Lion Air

Desakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi maskapai penerbangan Lion Air terus mengalir.

Desakan itu menyusul maraknya pesawat milik maskapai penerbangan komersil itu mengalami kecelakaan. Terakhir, jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Tanjungpinang di perairan Karawang, Jawa Barat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, evaluasi mendalam harus dilakukan terhadap perusahaan milik politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana itu karena sudah banyak merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik penerbangan Indonesia.

"Sekalipun Rusdi Kirana itu politisi partai (pendukung) dan dekat dengan Joko Widodo, bukan berarti tidak bisa dievaluasi," ujar Arief saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/10).

Konkretnya, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub harus segera melakukan inspeksi terkait prosedure flight safety yang dijalankan dalam operasional Lion Air seperti maintenance pesawat, jadwal crew pilot dan awak pesawat training.

Hal itu guna memastikan bahwa Lion Air sudah menjalankan sesuai standar yang ada di aturan CASR (Civil Aviation Safety Regulation) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil.

"Pemerintah kalau untuk urusan keselamatan masyarakat pengguna jasa penerbangan tidak boleh memberikan keistimewaan terhadap Lion Air Group," tutup Arief. [rus]

Sumber : https://politik.rmol.co

Baca juga
Berita Politik Dalam Negeri Indonesia Tahun 2018

No comments: