Saturday, November 28, 2015
PPP Sesalkan SS Serahkan Rekaman Cuma 11 Menit
PPP Sesalkan SS Serahkan Rekaman Cuma 11 Menit
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden harus dibuka secara utuh.
"Rekaman perbincangan yang diserahkan ke MKD jangan cuma 11 menit. Kan perbincangan itu ada sekitar dua setengah jam, nah harus dibuka semuanya," kata Djan Faridz di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015.
Hal tersebut ia sampaikan setelah bertemu dengan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan untuk melaporkan keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pengesahan Muktamar Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa transkrip berdurasi sekitar 11 menit itu juga telah menimbulkan kegaduhan politik.
"Ini juga menjadi tanda tanya besar bagi publik sehingga rekaman itu memang harus dibuka semua agar tidak menimbulkan kegaduhan," kata Djan Faridz.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11) pagi melapor kepada MKD terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mengajak semua pihak untuk menghormati proses di MKD dalam kasus ini.
"Saya sampaikan kita harus hormati proses di MKD," kata Presiden.
Presiden mengaku terus mengikuti perkembangan isu-isu terkini di media sosial termasuk ungkapan "papa minta pulsa" sudah berubah menjadi "papa minta saham". [tar]
Dia juga enggan menanggapi terkait sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan dijalani oleh Setya Novanto.
"Tidak tahu, saya tidak mau urusin itu. Tidak ada waktu," ujarnya. [tar]
sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2254842/ppp-sesalkan-ss-serahkan-rekaman-cuma-11-menit
Baca Juga :
- Berita Politik Dalam Negeri 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment