Wednesday, October 31, 2018

KASUS BESAR PROYEK REKLAMASI, MEIKARTA DAN KERETA API CEPAT JAKARTA-BANDUNG-KPK MALAH TIDAK MENGUSUT

KASUS BESAR PROYEK REKLAMASI, MEIKARTA DAN KERETA API CEPAT JAKARTA-BANDUNG: KPK MALAH TIDAK MENGUSUT
Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

Kegiatan seminar berthema ‘Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’, rencananya akan diselenggarakan di Ruang Rapat GBHN Nusantara V DPR RI. Tetapi, tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Akibatnya, peserta aksi seminar mengelar diskusi di depan ruang GBHN.

Sebagai pelaksana Seminar, Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan memutuskan Acara Seminar di Pelataran MPR. Beberapa Pembicara berorasi antara lain; Slamet Maarif (212), Dr. Abdul Chair Ramadhan (Ketum HRS Centre), Haris Rusly Moti (Aktivis Petisi 28), Dr. Ferry Julianto (Kader Gerindra dan Anggota DPR), Prijanto Soemantri (Mantan Wagub DKI Jakarta), M.Amien Rais, dan Fahri Hamzah.

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif menegaskan, perlakuan Sekjen MPR terhadap Acara ini merupakan bentuk dari sebuah persekusi terhadap rakyat yang ingin menggunakan gedung rakyat. “Kita bisa dobrak itu ruangan kalau kita mau tapi kita menghargai dan tidak mau anarkis,” tegas Slamet.

Dalam kesempatan sama, Slamet membuka dengan Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 8 yang mengatakan, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

“Karenanya, hari ini kita datang dengan niat menegakkan keadilan. Allah ingatkan lagi dalam ayat lain untuk berbuat adil dan ihsan,” samsung Slamet.

Slamet menyampaikan, Rasulullah mengingatkan hancurnya suatu negara ketika ada penguasa yang melanggar hukum dibiarkan, namun sebaliknya, jika rakyat jelata melanggar hukum ditindak setegas-tegasnya.

Slamet mengingatkan, jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hari ini kita mengawal tokoh bangsa, kita ingatkan KPK kalau laporan tidak ditindaklanjuti, Slamet serukan alumni 212 untuk mengepung KPK.

Pembicara selanjutnya, Abdul Chair Ramadhan, menilai permasalahan korupsi tidak tuntas terpecahkan di era Jokowi. Permaslahan korupsi ini bukan saja menimbulkan kerugian rakyat dan negara, tetapi kerugian ekonomi negara. Baginya, KPK hanya berani terhadap kepala pemerintahan daerah, tidak terhadap korupsi dilakukan oleh pimpinan partai politik.

Kemudian, Ferry Julianto menilai, pembangunan infrastruktur era Jokowi ini untuk kepentingan perusahaan asing. Ferry menbahas hubungan proyek reklamasi, Kereta Api cepat Jakarta Bandung dan Proyek Meikarta. Semua Proyek ini pada prinsipnya bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, tetapi perusahaan asing.

Setelah Ferry orasi, tiba2 tampil Linda Djalil membacakan puisi perjuangan. Selanjutnya diikuti Prijanto mengupas kasus Taman BMW di Tanjung Priok Jakarta Utara. Prijanto menduga ada unsur korupsi kasus Taman BMW. Prijanto telah membawa kasus BMW ke KPK beberapa tahun Lalu, tetapi tidak ada tindak lanjut KPK yang berarti.

Sebelum lanjut Pembicara berikutnya orasi, Moderator Khusul Mariyah menyimpulkan, ada dua jenis koruptor. Yakni (1) Koruptor sejati dan (2) Koruptor jadi2an.

Pembicara selanjutnya datang dari kalangan advokat Islam. Ia menyinggung permasalahan laporan pengaduan tindak pidana korupsi ke lembaga penegak hukum seperti KPK yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum itu sendiri. Jalan keluarnya menurut Advokat Muslim ini mengajukan gugatan praperadilan. Selama ini tidak menggunakan prosedur ini.

Gagasan Utama Pembicara ini yakni dalam menghadapi masalah laporan dugaan korupsi diajukan kepada lembaga penegak Hukum seperti Polri dan KPK, lakukan gugatan praperadilan.

Kemudian, Pembicara berikutnya tampil aktivis perempuan Nenok Warisman dengan menyajikan beberapa ayat Al Quran. Nenok mencemaskan Masa depan anak cucu kita sekarang ini kalau dipimpin penguasa sekarang ini. Agar Masa depan anak cucu bisa lebih baik, harus ganti Presiden Tahun 2019 ini.

Setelah Nenok tampil M.Amien Rais memberi orasi. Menurut Amien, Ada tiga proyek sangat dahsyat besarnya yakni 1. Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta. 2. Proyek Meikarta. 3. Proyek Kereta Api Jakarta- Bandung.

Amien Rais mengingatkan Ketua KPK Agus Rahardjo telah melakukan penjungkirbalikan keadilan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan. Amin mengungkit sejumlah kasus telah ditangani KPK. Amien meminta KPK tak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi. Sebagai bangsa berani, ingatkan Amien, Agus Rahardjo jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan.

Menurut Amien, banyak kasus korupsi besar dari proyek yang nilainya mencapai triliunan tapi hanya sekadar pencegahan, tidak ada tindakan hukum. Ia lantas menyebut ada sejumlah kasus besar malah KPK tidak mengusut, di antaranya terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta, proyek Meikarta hingga proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Agus Rahardjo, anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan,” tandas Amien. Lalu Amien menegaskan, ada proyek-proyek raksasa yang masih belum tuntas perizinannya dan mengancam kedaulatan bangsa tapi tidak ditindak oleh KPK. Tokoh reformasi ini menyebut juga, ada Menteri berkekuatan super yang mengamankan proyek-proyek bermasalah seperti pembangunan Meikarta, Reklamasi Teluk Jakarta, dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

‘”Ada seorang super Minister, saya lupa namanya, yang mengangkangi seolah-olah semua itu (proyek Rasaksa) tidak boleh digubris,” ungkapnya.

Menurut mantan Ketua MPR RI itu, ketiga proyek tersebut bernilai fantastis dan masih banyak masalah yang ditemukan, seperti perizinan. Untuk itu, Amien akan meminta kepada KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

Pembicara terakhir Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR. Terjadinya tidak dapat menggunakan ruang rapat MPR, Hal ini berarti, Ada yang tidak beres dengan aspirasi. Ada banyak yang mampet di jaman Jokowi ini.

Fahri nengkritisi KPK sejak tahun 2006 untuk tidak menjadikan kewenangannya untuk menyandera dan menghancurkan nama baik orang lain. Namun hari ini, ujar Fahri , puncaknya KPK digunakan oleh penguasa. Tapi begitu ada orang yang dekat dengan kekuasaan dan keluarga penguasa, tiba-tiba hilang beritanya. Tidak ada kabarnya sama sekali.

Sebagai contoh saja, saat dipanggil oleh KPK RI sebanyak 44 orang anggota DPRD dirusak nama baiknya, baik itu diungkap pernah duduk dengan perempuan mana, dirusak hidupnya. ‘Ini malah, sementara yang dekat dengan penguasa, atau sekonyong tiba-tiba keluarga penguasa nampak cepat hilang dan tidak nampak, Bahkan ditipu dengan atraksi lain, hingga tertipu lagi.”

Acara Seminar berakhir sekitar Jam 12.30 WIB. Semula direncanakan sekitar Jam 14.WIB Ada aksi massal demo ke kantor KPK Kuningan Jakarta. Tetapi, batal dan digantikan kunjungan sekitar 10 orang ke Kantor KPK dengan harapan bertemu Komisioner KPK terutama Agus Rahardjo selalu Ketua KPK. Beberapa diantaranya M.Amien Rais, Ramli Kamidin (Aktivis Alumni UI), Ahmad Yani (Pakar Hukum), Marwan Batubara (Pelaksana Seminar), Ahmad Noer Hidayat (Iluni), Neno Warisman, Slamet Maarif (212), Feri Julianto (Kader Gerindra).

Pertemuan dengan KPK gagal karena tidak Ada satupun Komisioner KPK mau menjumpai delegasi Amien Rais dkk ini.Padahal sebelumnya, Agus Rahardjo pernah mempersilakan Amien Rais datang ke KPK. Agus tidak konsekuen.

Sumber : http://medianseas.com

Baca juga
Berita Politik Dalam Negeri Indonesia Tahun 2018

No comments: