MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (KETUA TIM STUDI NSEAS) - 4 TAHUN PRESIDEN RI, JOKOWI GAGAL MEWUJUDKAN 9 AGENDA PRIORITAS : TAK LAYAK LANJUT SBG PRESIDEN KE DEPAN
PENGANTAR:
Belakangan ini atas bantuan medsos para Pelajar dan Pengamat Politik dari berbagai Perguruan Tinggi membangun opini, 4 tahun Presiden RI, Jokowi berhasil mewujudkan 9 agenda prioritas (NAWACITA).
Ditekankan, keberhasilan tersebut karena leadership Jokowi selalu menerapkan pendekatan persuasif sesuai dengan prinsip prinsip demokrasi. Pengamat semacam ini sungguh tanpa data, fakta dan angka utk merasionalisasi pembangunan opini mereka ini.
Namun, realitas obyektif syarat data, fakta dan angka, tidaklah Jokowi berhasil, justru gagal total. Kepemimpiban Beliau tidak layak bagi sebuah organisasi Negara besar dan Rakyat sebanyak Indonesia.
Hasil studi evaluasi kondusi kinerja Presiden Jokowi 4 tahun ini sbb:
1.Jokowi tak mampu mewujudkan kehadiran kembali negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Sejumlah peristiwa pelanggaran HAM era Jokowi, negara tak hadir:
a. Jemaah Ahmadiyah Indonesia menyatakan, dalam kurun 2016-2017 terdapat 11 kasus penutupan Masjid Ahmadiyah. Sebagian besar penutupan Masjid justru diinisiasi oleh Pemda. Selain penutupan rumah ibadah, pelanggaran atas hak sipil juga dialami oleh 116 jemaah Ahmadiyah berada di Permukiman Wisma Transito di Kelurahan Majeluk, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus terakhir adalah perusakan terhadap rumah dan properti milik jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur pada Mei 2018.
b. Awal Januari 2016 ribuan warga anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diusir dari Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengalami kekerasan dan diskriminasi saat pengusiran. Perlakuan diskriminatif juga terjadi saat mereka kembali ke daerah asal. Setelah dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing, para warga eks Gafatar mengalami perlakuan tidak adil dari pemerintah.
b. Pd 22 April 2016, Forum Cinta Damai Aceh Singkil (Forcidas) menyampaikan pengaduan terkait adanya diskriminasi dalam mendirikan Gereja.
Pemerintah Kabupaten tidak bisa mengakomodasi hak-hak seharusnya diterima oleh kelompok umat Nasrani, terkait pemberian izin pembangunan rumah ibadah. Sebelum maupun sesudah peristiwa pembakaran Gereja HKI, 13 Oktober 2015, izin pembangunan Gereja dipersulit.
d. Kerusuhan di Tolikara, Papua, terjadi 17 Juli 2015. Peristiwa terjadi ketika massa Gereja Injil di Indonesia (GIDI) berusaha membubarkan jemaah Muslim tengah menjalankan Shalat Idul Fitri.
e. Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra'ad Al Hussein telah melaksanakan misi kunjungan ke Indonesia, dalam rangka memperingati 70 Tahun Deklarasi Universal HAM.
Sejak 5 - 6 Februari 2018, Al Hussein melakukan diskusi mendalam dengan Presiden RI, pemerintah serta, organisasi aktivis HAM Indonesia guna membahas keberlangsungan HAM Tanah Air. Ia memunjukkan "keprihatinan' atas kondisi pelaksanaan HAM di Indonesia.
f. Dalam suatu acara dialog di TV One, 12 Des 2017, Narasumber UHAMKA, Manager Nasution menyebutkan, ada 47 kali persekusi tanpa ada penegakan hukum melalui pengadilan. Dari sisi penegakan hukum, sepanjang terjadinya persekusi tahun 2017, "Negara absen".
2. Jokowi tak mampu membuat Pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya (good governance).
Kondisi Pemerintahan era Jokowi sbb:
a. Organisasi gemuk, jenjang pengambilan keputusan panjang, belum berorientasi efisien dan ramping. (Bisnis.com, 19 Mei 2016).
b. Hanya 40 % ASN memiliki keahlian dan kecakapan tertentu dalam bekerja. 60 % sisanya hanya pandai kemampuan administrasi (JPNN.com , 15 Sep 2016).
c. Rendahnya integritas penyelenggara Pemda.
d. Penyalahgunaan wewenang Kepala Daerah dalam perizinan; Inkonsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah
e. Kualitas pengelolaan keuangan daerah belum memadai
f.Kepatuhan Pemda dalam melaksanakan urusan pemerintahan belum optimal.
g. Ada transaksi jual beli jabatan.Estimasi transkasi mencapai Rp. 36, 7 triliun. Asumsi nominal untuk jabatan tinggi mulai Rp. 250 juta hingga Rp. 500 juta.
h. 90 % proses pengisian 21 ribu jabatan Kepala Dinas di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota diduga diperjualbelikan.
Berdasarkan sampel di 10 daerah, harga rente jabatan eceran tertinggi Rp. 400 juta, eceran terendah Rp.100 juta. Diambil rata2 Rp 200 juta (VIVA.co.id, 23 Januari 2017).
i. Tingginya jumlah pengaduan tertulis masyarakat kepada KemenPANRB. Pada 2015, dari 696 pengaduan, 84 berkas kategori pungli atau korupsi. Pada 2016 dari 924 pengaduan, 77 berkas kategori pungli dan korupsi. Pada 2017, terhitung awal Juni, 38 pengaduan kategori pungli atau korupsi dari 410 berkas (Antara, 12/7/2017).
3. Jokowi tak mampu mewujudkan pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Jokowi cuma bisa menegaskan berkali-kali mengunjungi daerah Indonesia Bagian Timur dan pulau terluar untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Jokowi telah berkali-kali menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di setiap daerah. Terlebih pembangunan di daerah pinggiran dan perbatasan antar-negara.
Setelah 4 tahun berjalan, apa hasil? Cuma pernyataan komitmen semata, cuma pencitraan seakan sebagai Tokoh Nasionalis !!!
Sebuah sumber menegaskan, 4 tahun berkuasa, Jokowi hanya membangun 1 ruas jalan Wamena-Nduga, stadion batu dan jembatan Holtekam dari dana kredit Pemda, uang kringat rakyat Papua. Di
Sulawesi, pembangunan Kereta masih di sekitar Barru-Pare2 (Sulsel). Itupun proyek era SBY. Utk Kalimantan, no realisasi pembangunan KA. Mangkrak !
Ternyata Rezim Jokowi kembali ke Jawa Sentris. Konsep pinggiran kepung kota, hanya ada dlm pencitraan Jokowi dlm kampanye dan awal bekuasa. No implementasi.
4. Jokowi tak mampu mewujudkan penolakan negara lemah dengan reformasi sistem dan penegakan hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Dalam hal penegakan hukum bebas korupsi, Jokowi gagal di bidang pemberantasan korupsi. Ada sejumlah penilaian:
a. Mahkamah Agung (CNN Indonesia, 29/12/2016) : Jumlah perkara korupsi di lembaga peradilan sepanjang 2016 mencapai 453 perkara, menempati urutan kedua setelah kasus narkotik (800 perkara).
b. Indonesia Corruption Watch ( 20/10/2016): Kinerja pemerintahan Jokowi dua tahun berkuasa di bidang pemberantasan korupsi belum memuaskan dan jauh dari harapan masyarakat. Satu tahun pertama, agenda pemberantasan korupsi tidak menjadi prioritas utama Jokowi. Kinerja Jokowi urus korupsi justru tenggelam di balik sejumlah kegaduhan, khususnya soal kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK.
c. Survei LSI, Lembaga Survei Indonesia: Mayoritas warga anggap korupsi meningkat 2 tahun terakhir. Mayoritas warga menilai korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir. Survei 16-22 Agustus 2017 ini menunjukkan, hanya 19,3 % responden merasa korupsi di Indonsia semakin menurun. Sementara, menjawab tidak mengalami perubahan sebesar 24,5 persen. Sisanya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
d.PP Pemuda Muhammadiyah (27/23/2017): Pemberantasan korupsi masih jauh dari program Nawacita. Jokowi kehilangan komitmen dan posisi parah dlm pemberantasan korupsi. Jokowi tidak membayar utang kampanye justru sukses mendorong era kegelapan pada korupsi.
e.Survei Korupsi Asia Pasifik: 32 % orang Indonesia melakukan suap. Negara dengan tingkat suap paling tinggi adalah India (69 persen) dan Vietnam (65 persen). Menyusul di kategori selanjutnya yaitu Pakistan, Thailand, Kamboja, dan Indonesia dengan indeks suap di angka 31-40 persen. Masuknya Indonesia di kategori tsb menjadi kabar buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi telah digaungkan di negeri ini.
f. Organisasi 'Transparansi Internasional (25/1/2017): Transparansi Internasional mengeluarkan laporan tahunan Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan tingkat korupsi di 176 negara. Meski perolehan skor Indonesia naik. Ranking Indonesia turun ke peringkat 90.
g. M.Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR: Walau sudah ada tiga lembaga seperti Polri, Kejaksaan dan KPK, korupsi tidak menurun secara signifikan. Utk memberantas korupsi dilakukan penguasa harus dilakukan oleh penguasa pula. "Hanya penguasa bisa mengawasi kekuasaan," tegasnya. Sembari menekankan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu penanganan luar biasa pula (Sindonews, 17/10/2017).
h. Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, di masa kepemimpinan Presiden Jokowi tindak pidana korupsi masih sangat masif. Pengadaan barang dan jasa menjadi ladang korupsi. Namun, angka korupsi tertinggi terjadi di sektor infrastruktur yang jadi sasaran empuk untuk korupsi.
"Terakhir judicial corruption. Termasuk proyek korupsi ini jadi catatan Jokowi, lebih dari 30 % korupsi terjadi saat pengadaan barang dan jasa. Korupsi menumpuk di pembangunan infrastruktur, lebih dari 30 persen," kata Ade di dalam diskusi catatan akhir tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi di Gedung Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
I. Berita KOMPAS TV 19 Juli 2018 membeberkan, Komisi anti-suap Jepang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengadukan keluhan pengusaha di Indonesia.
Perusahaan asal Jepang mengaku kerap dimintai biaya ilegal oleh pejabat Indonesia. Biasanya, pebisnis Jepang dimintai suap ketika ingin izin bisnis dan mengikuti lelang proyek pemerintah. Suap diminta oleh oknum pejabat berkaitan dengan bisnis cukup bervariasi. Mulai dari ratusan yen sampai ratusan juta yen. Kalau dikonversi, maka setara dengan ratusan ribu sampai miliaran rupiah. Padahal, praktik pungli ini tidak lazim ditemui di Jepang. Pada akhirnya, praktik suap pun menyulitkan pebisnis.
j. Viva.co.id 23 Mei 2018 membeberkan penilaian Ketua DPR Bambang Soesatyo. bahwa korupsi di Era Jokowi masih tinggi. Data Transparansi International (2018) menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia berada di urutan ke 96 dengan nilai 37 dari 180 negara.
k.Dlm realitas obyektif kader partai terbanyak korup berasal dari beberapa partai pendukung Rezim Jokowi. Diantara beberapa partai terbanyak kader korup tsb, PDIP menjadi penyumbang terbesar terjadi di awal hingga pertengahan 2018. Bahkan terdapat Menteri Jokowi terpidana korupsi seperti Mantan Mensos Idrus Marham.
5. Jokowi tak mampu mewujudkan peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia Pintar dengan wajib belajar 12 tahun bebas pungutan.
Program Indonesia Pintar dengan wajib belajar 12 tahun pungutan hanyalah kebijakan parsial dan kekanjutan program Rezim.sebelumnya.Sebenarnya tidak ada yang baru dari Program Indonesia Pintar. Sebab aslinya semuanya adalah program yang dikeluarkan di era SBY.
6.Jokowi tak mampu mewujudkan peningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
BPS merilis Juli 2018, ekspor Indonesia tembus US$ 16,24 miliar atau tumbuh 19,33% secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara impor naik 31,56% YoY menjadi US$18,27 miliar.
Sehingga defisit neraca perdagangan Juli 2018 mencapai US$2,03 miliar.Apabila ditarik secara historis, defisit neraca perdagangan Juli merupakan terparah dalam 5 tahun terakhir, atau sejak Juli 2013.
Sepanjang tahun ini (hingga Juli 2018), defisit neraca perdagangan sudah mencapai US$ 3,1 miliar. Menurut Sri Mulyani, defisit neraca perdagangan di Juli dan Agustus 2018 ini masih belum berkurang, masing2 US$ 2,03 miliar dan US$ 1,02 miliar.
Neraca perdagangan Indonesia Oktober 2018 kembali defisit; tercatat sebesar US$ 1,82 miliar; dari impor sebesar US$ 17,62 miliar, sementara ekspor year on year (YoY) hanya US$ 15,80 miliar.
7. Jokowi tak mampu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi dan domestik.
Kebijakan Rezim Jokowi terakhir syarat kritik dan kecaman publik yakni membuka peluang bagi asing 54 bidang berkategori UKM Yang selama ini negara wajib melindungi dari Asing.
Kini Rezim Jokowi semakin banyak jenis usaha diperuntukkan bagi asing.Setelah kritik dan kecaman publik bermunculan, lalu Kemenko berubah. Dari 54 bidang usaha dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) atau bisa dimasuki 100% asing baru menyetujui 28 bidang usaha.
8. Jokowi tak mampu mewujudkan revolusi karakter bangsa melalu penataan kembali kurikulum pendidikan nasional.
Pembangunan karakter bangsa era Jokowi ini kebih bertumpu pada pebataan kurikulum di sekolah, cenderung abaikan keluarga dan masyarakat.
Akibatnya, program pendidikan karakter sekolah tidak efektif dan hanya menjadi wacana semata, tidak akan berhasil karena tidak ada kesinambungan dan harmonisasi antara kurikulum, keluarga dan masyarakat. Rezim Jokowi gagal masuk menata keluarga dan masyarakat. Program ini jelas hanya "ilusi", sekedar pencitraan di bidang sosial budaya.
9. Jokowi tak mampu mewujudkan perteguhan Kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui penguatan kebhinekaan dan menciptakan ruang dialog antar warga.
Selama ini Jokowi tidak mampu membuat forum2 komunikasi dari beragam anak bangsa, etnis, suku, dan agama untuk mencapai berbagai konsensus sehingga terjadi penguatan Kebhinekaan. Tidal terbangun dialog antar Warga, bahkan Rezim Jokowi sendiri menutup ruang dialog di maksud.
PENUTUP:
Uraian di atas memunjukkan ringkas, berdasarkan 9 standard kriteria prioritas program, empat tahun Jokowi gagal mewujudkan. Karena itu, tak layak lanjut sbg Presiden RI ke depan.
Baca Juga
- Kolom Politik
No comments:
Post a Comment